Biaya/Tarif Layanan
PPID Unit Madrasah Ibtidaiyah Negeri 15 Langkat menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya).
Untuk penggandaan atau perekaman data dan informasi, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri atau menyediakan flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Jadwal Pelayanan
Waktu Layanan Permohonan Informasi Publik pada PPID Unit Madrasah Ibtidaiyah Negeri 15 Langkat : 1. Senin s.d Kamis Jam Layanan : 09.00 – 14.00 WIB Istirahat 
Tata Cara Permohonan Informasi
TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
Tata Cara Pengajuan Keberatan
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN FORMULIR PENGAJUAN KEBERATAN